nandadiva
Berdasarkan sifat batuan induknya, secara umum tanah di Indonesia dapat dibedakan menjadi: (a) tanah dengan bahan induk vulkanik, (b) tanah dengan bahan induk bukan vulkanik, (c) tanah organik atau humus. a. Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yan dikeluarkan gunung berapi saat meletus. Material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi terdiri atas lava dan lahar. Lava adalah magma yang mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi. Istilah lava juga berarti aliran batuan yang cair yang mengalir dari kawah. Lahar adalah campuran air dan batuan yang menuruni lereng gunung berapi sebagai akibat adanya gaya gravitasi. Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik setelah melalui proses pelapukan yang sangat lama. Biasanya, tanahvulkanik lebih subur dibandingkan dengan jenis tanah lainnya.
Oleh karena itulah, daerah yang berada di sekitar gunung berapi merupakan daerah pertanian yang subur.Di manakah sebaran tanah vulkanik di Indonesia? Sebaran tanah vulkanik sangat bersesuaian dengan sebaran gunung berapi di Indonesia.
Sebaran gunung berapi umumnya terdapat di Sumatra, Jawa,Bali, dan Nusa Tenggara serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Maluku. Dengan demikian, sebaran tanah vulkanik terdapat di Pulau Sumatra sepanjang Bukit Barisan, Pulau Jawa kecuali di utara Pegunungan Kendeng (Bojonegoro), Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur kecuali Pulau Sumba dan Timor. Selain itu, tanah vulkanik terdapat juga di Maluku kecualiKepulauan Kei dan Aru, dan bagian utara Sulawesi.
b. Tanah dengan Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier) Bahan induk dari tanah ini adalah bukan hasil aktivitas atau letusan gunung berapi. Jika kamu perhatikan peta sebaran tanah di Indonesia, sebaran tanah berbahan induk bukan vulkanik terletak di daerah berikut.
1. Sebelah timur dari rangkaian pegunungan di Sumatra (Pegunungan Bukit Barisan), Bangka, Belitung, Kepulauan Riau, dan lain-lain. 2. Bagian utara Jawa Timur (sebelah utara Pegunungan Kendeng) dan Madura. 3. Bagian kecil dari Bali dan Nusa Tenggara Timur (Sumba, Timor). 4. Sebagian besar wilayah Sulawesi. 5. Kalimantan dan sebagian besar Papua. 6. Sebagian besar Maluku.
a. Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik
Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yan dikeluarkan gunung berapi saat meletus. Material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi terdiri atas lava dan lahar. Lava adalah magma yang mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi. Istilah lava juga berarti aliran batuan yang cair yang mengalir dari kawah. Lahar adalah campuran air dan batuan yang menuruni lereng gunung berapi sebagai akibat adanya gaya gravitasi. Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik setelah melalui proses pelapukan yang sangat lama. Biasanya, tanahvulkanik lebih subur dibandingkan dengan jenis tanah lainnya.
Oleh karena itulah, daerah yang berada di sekitar gunung berapi merupakan daerah pertanian yang subur.Di manakah sebaran tanah vulkanik di Indonesia? Sebaran tanah vulkanik sangat bersesuaian dengan sebaran gunung berapi di Indonesia.
Sebaran gunung berapi umumnya terdapat di Sumatra, Jawa,Bali, dan Nusa Tenggara serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Maluku. Dengan demikian, sebaran tanah vulkanik terdapat di Pulau Sumatra sepanjang Bukit Barisan, Pulau Jawa kecuali di utara Pegunungan Kendeng (Bojonegoro), Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur kecuali Pulau Sumba dan Timor. Selain itu, tanah vulkanik terdapat juga di Maluku kecualiKepulauan Kei dan Aru, dan bagian utara Sulawesi.
b. Tanah dengan Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier)
Bahan induk dari tanah ini adalah bukan hasil aktivitas atau
letusan gunung berapi. Jika kamu perhatikan peta sebaran tanah
di Indonesia, sebaran tanah berbahan induk bukan vulkanik
terletak di daerah berikut.
1. Sebelah timur dari rangkaian pegunungan di Sumatra (Pegunungan Bukit Barisan),
Bangka, Belitung, Kepulauan Riau, dan lain-lain.
2. Bagian utara Jawa Timur (sebelah utara Pegunungan Kendeng) dan Madura.
3. Bagian kecil dari Bali dan Nusa Tenggara Timur (Sumba, Timor).
4. Sebagian besar wilayah Sulawesi.
5. Kalimantan dan sebagian besar Papua.
6. Sebagian besar Maluku.