tika06
Sumber-Sumber Keuangan Daerah: Sumber-sumber keuangan daerah atau pendapatan asli daerah adalah pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan daerah dan dikelola sendiri oleh pemerintahan daerah. • Sumber Keuangan Daerah terdiri dari: • Pendapatan Asli daerah (PAD) yang berdasarkan UU No.22/ 1999 Pasal 79 terdiri dari : a. Hasil pajak daerah b. Hasil retribusi daerah c. Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan milik daerah yang dipisahkan d. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
Sumber-sumber keuangan daerah atau pendapatan asli daerah adalah pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan daerah dan dikelola sendiri oleh pemerintahan daerah.
• Sumber Keuangan Daerah terdiri dari:
• Pendapatan Asli daerah (PAD) yang berdasarkan UU No.22/ 1999 Pasal 79 terdiri dari :
a. Hasil pajak daerah
b. Hasil retribusi daerah
c. Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan milik daerah yang dipisahkan
d. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah