Menurut Hatta ada lima pilar demokrasi yang seharusnya dijalankan oleh suatu rezim pemerintahan jika pemerintahan tersebut akan tetap langgeng dan mendapat apresiassi oleh rakyat. Ke lima pilar tersebut yakni tegaknya lembaga yudikatif, legislative, partai politik, media massa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kelima lembaga tersebut harus bisa berjalan sesuai dengan fungsi dan peranannya masing-masing.
Untuk KSB, Hatta masih melihat kelima lembaga tersebut belum bisa menunjukkan eksistensinya. Hal ini terkait dengan peranan kepala daerah ( Bupati, red) yang begitu dominan.
“Bupati KSB ibaratnya Sultan,” jelas Hatta dengan mimik serius.
Ditambahkan oleh Hatta, Pilar Demokrasi atas kebebasan pers juga sangat rendah di KSB, hak masyarakat untuk menyuarakan ketimpangan pemerintahan tidak diberi ruang yang cukup. Ini terkait dengan keberpihakan media local yang cendrung sebagai humasnya Pemerintah Daerah, sehingga yang ditonjolkan hanya hal-hal positifnya.
Hancurnya Demokrasi telah dibuktikan oleh Orde Baru yang di pimpin oleh Suharto, akibatnya pemerintahan itu juga jatuh karena rakyat tidak menghendakinya, imbuh Hatta yang pada pemilu mendatang mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI melalui PAN NTB
Sedemikian parahnya kondisi di KSB, Hatta berharap Himpunan Warga Sumbawa Barat (HWSB) dapat mengambil peran untuk menyuarakan kembali tegaknya Demokrasi di KSB. HWSB bisa mengambil peran sebagai elemen masyarakat sipil yang tetap mengkritisi kebijakan pemda KSB yang tidak sesuai dengan rel yang seharusnya berjalan.
Sementara itu Tokoh KSB Amir Jawas mengharapkan ada perubahan di KSB, “Harapan saya akan pemilu kedepan, dan munculnya caleg-caleg baru KSB bisa lebih baik dari sekarang,” tegas Amir Jawas yang juga menilai Legislatif KSB ibaratnya macan ompong.
1.Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-indang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang sebagai berikut: a. Demokrasi yang Berketuhanan Yang maha Esa b. Demokrasi dengan kecerdasan c. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat d. Demokrasi dengan rule of law e. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara f. Demokrasi dengan hak asasi manusia g. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka h. Demokrasi dengan otonomi daerah i. Demokrasi dengan kemakmuran j. Demokrasi yang berkeadilan social
Demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada faham kekeluargaan dan Kegotong-royongan yang ditujukan untuk: a. Kesejahteraan rakyat b. Mendukung unsur-unsur kesadaran hak ber-ketuhanan Yang Maha Esa c. Menolak atheisme d. Menegakkan kebenaran yang berdasarkan kepada budi pekerti yang luhur e. Mengembangkan kepribadian Indonesia f. Menciptakan keseimbangan perikehidupan individu dan masyarakat, kasmani dan rohani, lahir dan bathin, hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan Tuhannya.
Menurut Hatta ada lima pilar demokrasi yang seharusnya dijalankan oleh suatu rezim pemerintahan jika pemerintahan tersebut akan tetap langgeng dan mendapat apresiassi oleh rakyat. Ke lima pilar tersebut yakni tegaknya lembaga yudikatif, legislative, partai politik, media massa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kelima lembaga tersebut harus bisa berjalan sesuai dengan fungsi dan peranannya masing-masing.
Untuk KSB, Hatta masih melihat kelima lembaga tersebut belum bisa menunjukkan eksistensinya. Hal ini terkait dengan peranan kepala daerah ( Bupati, red) yang begitu dominan.
“Bupati KSB ibaratnya Sultan,” jelas Hatta dengan mimik serius.
Ditambahkan oleh Hatta, Pilar Demokrasi atas kebebasan pers juga sangat rendah di KSB, hak masyarakat untuk menyuarakan ketimpangan pemerintahan tidak diberi ruang yang cukup. Ini terkait dengan keberpihakan media local yang cendrung sebagai humasnya Pemerintah Daerah, sehingga yang ditonjolkan hanya hal-hal positifnya.
Hancurnya Demokrasi telah dibuktikan oleh Orde Baru yang di pimpin oleh Suharto, akibatnya pemerintahan itu juga jatuh karena rakyat tidak menghendakinya, imbuh Hatta yang pada pemilu mendatang mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI melalui PAN NTB
Sedemikian parahnya kondisi di KSB, Hatta berharap Himpunan Warga Sumbawa Barat (HWSB) dapat mengambil peran untuk menyuarakan kembali tegaknya Demokrasi di KSB. HWSB bisa mengambil peran sebagai elemen masyarakat sipil yang tetap mengkritisi kebijakan pemda KSB yang tidak sesuai dengan rel yang seharusnya berjalan.
Sementara itu Tokoh KSB Amir Jawas mengharapkan ada perubahan di KSB, “Harapan saya akan pemilu kedepan, dan munculnya caleg-caleg baru KSB bisa lebih baik dari sekarang,” tegas Amir Jawas yang juga menilai Legislatif KSB ibaratnya macan ompong.
1.Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-indang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang sebagai berikut:
a. Demokrasi yang Berketuhanan Yang maha Esa
b. Demokrasi dengan kecerdasan
c. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
d. Demokrasi dengan rule of law
e. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara
f. Demokrasi dengan hak asasi manusia
g. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
h. Demokrasi dengan otonomi daerah
i. Demokrasi dengan kemakmuran
j. Demokrasi yang berkeadilan social
Demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada faham kekeluargaan dan Kegotong-royongan yang ditujukan untuk:
a. Kesejahteraan rakyat
b. Mendukung unsur-unsur kesadaran hak ber-ketuhanan Yang Maha Esa
c. Menolak atheisme
d. Menegakkan kebenaran yang berdasarkan kepada budi pekerti yang luhur
e. Mengembangkan kepribadian Indonesia
f. Menciptakan keseimbangan perikehidupan individu dan masyarakat, kasmani dan rohani, lahir dan bathin, hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan Tuhannya.