Jelaskan sistematika UUD Negara Republik Indonesia Thn 1945
dheocalisto
Susunan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebelum dan Sesudah Perubahan Ditinjau dari aspek sistematika, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum diubah terdiri atas tiga bagian (termasuk penamaannya), yaitu : 1.Pembukaan (Preambule)2.Batang Tubuh3.Penjelasan Setelah diubah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas dua bagian, yaitu :1.Pembukaan2.Pasal-pasal (sebagai ganti istilah Batang Tubuh)
120 votes Thanks 225
cingcing
Sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum perubahan adalah: 1. pembukaan, terdiri dari 4 alinea 2. batang tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan 3. penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal sistematika UUD setelah perubahan adalah: 1. pembukaan, terdiri dari 4 alinea 2. pasal pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
Ditinjau dari aspek sistematika, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum diubah terdiri atas tiga bagian (termasuk penamaannya), yaitu :
1. Pembukaan (Preambule)2. Batang Tubuh3. Penjelasan
Setelah diubah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas dua bagian, yaitu :1. Pembukaan2. Pasal-pasal (sebagai ganti istilah Batang Tubuh)