Jelaskan sistem pemerintahan yang pernah dianut oleh Indonesia dari orde lama, orde baru, era reformasi
EnricosatrianugrahaPemerintahan masa orde lama Sistem pemerintahan adalah parlementer 1.) Kekuasaan Legislatif berada ditangan MPR yang dipilih melalui pemilihan multi partai sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan 2.) Ada 2 kemungkinan seseorang dalam menjabat sebagai kepala negara tergantung bentuk pemerintahan, apabila bent.pemerintahannya republik maka presiden sebagai kepala negara, sedangkan bent.pemer. nya monarki maka dijabat oleh raja 3.) Serta terdapat Perdana Menteri yang menjabat sebagai kepala pemerintahan (kekuasaan eksekutif) yang harus bertanggung jawab kepada kekuasaan parlemen (kekuasaan legislatif) Pemerintahan Orde Baru 1.) Sistem pemerintahannya adalah presidensiil 2.) Bentuk pemerintahannya adalah republik 3.) Presiden menjabat sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan (Presiden) 4.) Presiden memiliki hak prerogatif yaitu memilih dan mereshuffle atau merubah para menteri (kabinet) jadi ada atau tidaknya suatu menteri tergantung oleh presiden 5.) Para Menteri atau kabinet harus bertanggung jawab kepada presiden dalam pelaksanaan terhadap tugas dan wewenang. Pemerintahan Masa Orde Baru 1.) Kekuasaan Legislatif dan Eksekutif adalah sejajar 2.) Dianutnya demokrasi Pancasila 3.) Terdapatnya trias politika (Tiga Kekuasaan) Meliputi Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif
1.) Kekuasaan Legislatif berada ditangan MPR yang dipilih melalui pemilihan multi partai sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan
2.) Ada 2 kemungkinan seseorang dalam menjabat sebagai kepala negara tergantung bentuk pemerintahan, apabila bent.pemerintahannya republik maka presiden sebagai kepala negara, sedangkan bent.pemer. nya monarki maka dijabat oleh raja
3.) Serta terdapat Perdana Menteri yang menjabat sebagai kepala pemerintahan (kekuasaan eksekutif) yang harus bertanggung jawab kepada kekuasaan parlemen (kekuasaan legislatif)
Pemerintahan Orde Baru
1.) Sistem pemerintahannya adalah presidensiil
2.) Bentuk pemerintahannya adalah republik
3.) Presiden menjabat sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan (Presiden)
4.) Presiden memiliki hak prerogatif yaitu memilih dan mereshuffle atau merubah para menteri (kabinet) jadi ada atau tidaknya suatu menteri tergantung oleh presiden
5.) Para Menteri atau kabinet harus bertanggung jawab kepada presiden dalam pelaksanaan terhadap tugas dan wewenang.
Pemerintahan Masa Orde Baru
1.) Kekuasaan Legislatif dan Eksekutif adalah sejajar
2.) Dianutnya demokrasi Pancasila
3.) Terdapatnya trias politika (Tiga Kekuasaan) Meliputi Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif