lala08Sidang rapat BPUPKI yang kedua digelar pada tanggal 10- 17 Juni 1945. BPUPKI membentuk panitia perumusan dasar negara yang beranggotakan sembilan, atau yang dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan. Adapun anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Rumusan dari Mr. Muh. Yamin dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Chapter). Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Keputusan BPUPKI pada rapat tanggall 10 juli 1945 mengambil keputusan mengenai bentuk negara. Sedangkan keputusan rapat tangal 11 juli 1945 mengenai luas wilayah negara baru, yaitu: a. Hindia Belanda yang dulu. b. Hindia Belanda dengan malaya, Borneo inggris, irian timur, timur Portugis, dan pulau sekitarmya. c. Hindia Belanda ditambah dengan Malaya, tetapi dikurangi irian Barat. Keputusan lain pada sidang BPUPKI yang kedua yaitu sebagai berikut: Panitia perancang Undang2 D diketuai oleh Ir. Soekarno, Panitia ekonomi dan keuangan diketuai oleh Drs. Moh. Hatta, Panitia pembelaan tanah air iketuai oleh Abikusnno Tjokrosoejoso. Susunan Undang- Undang Dasar yang diusulkan pada rapat tanggal 14 juli 1945 oleh Badan penyelidik dan Panitia Perancang UUD sebagai berikut: Pernyataan indonesia merdeka,Pembukaan yang terkandung dasar negara pancasila Pasal- pasal Undang- Undang Dasar
2 votes Thanks 3
mirnaindriyani
Sidang ke-2 bpupki menjelas kan tentang rancangan UUD 1945 UUD1945 di sah kan pada 18 Agustus1945 bpupki diketuai oleh drs.radjiman wedyodiningrat
UUD1945 di sah kan pada 18 Agustus1945
bpupki diketuai oleh drs.radjiman wedyodiningrat