athaaulia27
Setelah Cornellis de Houtman sampai di Banten tahun 1596 maka pada tahun 1598 Compagnie Van Verre di Belanda memberangkatkan 8 kapal di bawah pimpinan Van Nock dan Warwijk yang membutuhkan waktu 7 bulan sampai di Banten keberhasilan pelayaran tersebut mendorong keinginan berbagai perusahaan di Belanda untuk memberangkatkan kapalnya ke Indonesia ada 14 perusahaan yang telah memberangkatkan 62 kapal. Sementara itu Portugis berusaha keras untuk menghancurkan mereka.
Atas usul Johan Van Oldenbarneveld dibentuklah sebuah perusahaan yang disebut Vereemigde Oost Indische Compagnie (VOC) pada tanggal 20 Maret 1682. Tujuan pembentukan VOC tidak lain adalah menghindarkan persaingan antar pengusaha Belanda (intern) serta mampu menghadapi persaingan dengan bangsa lain terutama Spanyol dan Portugis sebagai musuhnya (ekstern). Kepemimpinan VOC dipegang oleh dewan beranggotakan 17 orang yang berkedudukan di Amsterdam. Oleh Pemerintahan Belanda, VOC diberi oktroi (hak-hak istimewa) sebagai berikut : 1. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia 2. Monopoli perdagangan 3. Mencetak dang mengedarkan uang sendiri 4. Mengadakan perjanjian 5. Menaklukkan perang dengan negara lain 6. Menjalankan kekuasaan kehakiman 7. Pemungutan pajak 8. Memiliki angkatan perang sendiri 9. Mengadakan pemerintahan sendiri. Untuk melaksanakan kekuasaannya di Indonesia diangkatlan jabatan Gubernur Jenderal VOC antara lain: 1. Pieter Both, merupakan Gubernur Jenderal VOC pertama yang memerintah tahun 1610-1619 di Ambon. 2. Jan Pieterzoon Coen, merupakan Gubernur Jenderal kedua yang memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta (Batavia). Karena letaknya strategis di tengah-tengah Nusantara memudahkan pelayaran ke Belanda.
2 votes Thanks 2
bauapanih
Sebelum terbentuknya VOC seorang parlemen Belanda yang bernama Johan van oldebarnevelt mengatasi persaingan tidak sehat sekaligus mematahkan dominasi portugis,maka iya mengajukan sebuah isil yaitu tentang penggabungan seluruh perusahaan dagang di belanda menjadi satu serikat dagang. Usulan tersebut dapat diterima dengan baik.Pada tanggal 20 maret 1602 berdirilah Vereenigde Oost Indische Compagnie atau Perserikatan perusahaan dagang hindia timur yang sering di kenal dengan VOC
mungkin hanya itu yang saya ketahui tentang Terbentuk nya Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC)
1 votes Thanks 2
bauapanih
apakah benar itu yang di sampaikan oleh Athaaulia72 ? setau saya VOC itu di bentuk pada tanggal 20 maret 1602
Atas usul Johan Van Oldenbarneveld dibentuklah sebuah perusahaan yang disebut Vereemigde Oost Indische Compagnie (VOC) pada tanggal 20 Maret 1682. Tujuan pembentukan VOC tidak lain adalah menghindarkan persaingan antar pengusaha Belanda (intern) serta mampu menghadapi persaingan dengan bangsa lain terutama Spanyol dan Portugis sebagai musuhnya (ekstern).
Kepemimpinan VOC dipegang oleh dewan beranggotakan 17 orang yang berkedudukan di Amsterdam. Oleh Pemerintahan Belanda, VOC diberi oktroi (hak-hak istimewa) sebagai berikut :
1. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
2. Monopoli perdagangan
3. Mencetak dang mengedarkan uang sendiri
4. Mengadakan perjanjian
5. Menaklukkan perang dengan negara lain
6. Menjalankan kekuasaan kehakiman
7. Pemungutan pajak
8. Memiliki angkatan perang sendiri
9. Mengadakan pemerintahan sendiri.
Untuk melaksanakan kekuasaannya di Indonesia diangkatlan jabatan Gubernur Jenderal VOC antara lain:
1. Pieter Both, merupakan Gubernur Jenderal VOC pertama yang memerintah tahun 1610-1619 di Ambon.
2. Jan Pieterzoon Coen, merupakan Gubernur Jenderal kedua yang memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta (Batavia). Karena letaknya strategis di tengah-tengah Nusantara memudahkan pelayaran ke Belanda.
Usulan tersebut dapat diterima dengan baik.Pada tanggal 20 maret 1602 berdirilah Vereenigde Oost Indische Compagnie atau Perserikatan perusahaan dagang hindia timur yang sering di kenal dengan VOC
mungkin hanya itu yang saya ketahui tentang Terbentuk nya Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC)