rahmyidris
Lahirnya HAM dimulai dengan magna charta, piagam ini menyatakan bahwa raja yg semula memiliki kekuasaan absolut (raja yg menciptakan hukum akan tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum), kekuasaan raja tersebut dibatasi dan mulai dapat diminta pertanggung jawabannya di muka hukum. Dari piagam tersebut kemudian lahir suatu doktrin bahwa raja tidak kebal hukum lagi serta bertanggung jawab kepada hukum.