JuN6
Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk melalui proses dan tahapan yang panjang. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk karena beberapa faktor, yaitu: 1) Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing selama kurang lebih 350 tahun. 2) Adanya keinginan bersama untuk merdeka dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan. 3) Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah Nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. 4) Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa. Faktor-faktor pembentuk bangsa Indonesia tersebut, secara bertahap telah melahirkan negara Indonesia. Secara runtut, perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah: 1) Adanya kesadaran dari seluruh bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan yang ada di Indonesia. 2) Kesadaran akan hak kemerdekaan tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk berjuang melawan penjajah. Perjuangan panjang bangsa Indonesia menghasilkan proklamasi. Proklamasi inilah yang mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan. 3) Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh rakyat Indonesia dan atas rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. 4) Setelah merdeka, negara Indonesia menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar negara. Dengan demikian, sempurnalah Indonesia sebagai sebuah negara.
1) Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing selama
kurang lebih 350 tahun.
2) Adanya keinginan bersama untuk merdeka dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3) Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah Nusantara yang terbentang dari Sabang sampai
Merauke.
4) Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
Faktor-faktor pembentuk bangsa Indonesia tersebut, secara bertahap telah melahirkan negara
Indonesia. Secara runtut, perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah:
1) Adanya kesadaran dari seluruh bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan yang ada di Indonesia.
2) Kesadaran akan hak kemerdekaan tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk berjuang melawan penjajah. Perjuangan panjang bangsa Indonesia menghasilkan proklamasi. Proklamasi
inilah yang mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan.
3) Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh rakyat Indonesia dan atas rahmat
Tuhan Yang Maha Kuasa.
4) Setelah merdeka, negara Indonesia menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan
negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar negara. Dengan
demikian, sempurnalah Indonesia sebagai sebuah negara.