Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirimkan nota kepada pemerintah Republik Indonesia. Nota itu berupa ultimatum yang harus dijawab dalam waktu 14 hari. Isi nota itu antara lain sebagai berikut.
- Membentuk pemerintahan ad interim bersama.
- Mengeluarkan uang bersama dan mendirikan lembaga devisa bersama
- Republik Indonesia harus mengirimkan beras untuk rakyat di daerah-daerah yang diduduki Belanda.
- Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban bersama, termasuk daerah-daerah Republik Indonesia yang memerlukan bantuan Belanda (gendarmerie bersama).
- Menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor.
Perdana Menteri Syahrir menolak gendarmerie bersama. Kemudian, Amir Syarifuddin yang memimpin kabinet berikutnya kembali memberikan jawaban yang pada dasarnya sama. Pada tanggal 15 Juli 1947, Belanda kembali mengirim nota. Belanda tetap menuntut gendarmerie bersama dan minta agar Republik Indonesia menghentikan permusuhan terhadap Belanda. Dalam waktu 32 jam Republik Indonesia harus memberi jawaban kepada Belanda. Pada tanggal 17 Juli 1947,
Pada tanggal 20 Juli 1947, van Mook mengumu.kan bahwa pihak Belanda tidak mau berunding lagi dengan Indonesia. Belanda tidak terikat lagi dengan Perjanjian Linggarjati. Pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda menyerang daerah-daerah Republik Indonesia. Serangan militer ini dikenal dengan nama Agresi Militer I. Belanda menyebut agresi ini dengan sebutan Aksi Polisionil. Menurut Belanda, seluruh Indonesia adalah wilayah kekuasaannya yang utuh setelah Belanda menyatakan diri tidak terikat lagi pada Perjanjian Linggarjati.
Agresi Militer I ini mendapat reaksi dari dunia internasional.Inggris dan AmerikaSerikat tidak menyetujui tindakan agresi ini. India dan Australia mengajukan usul agar soal Indonesia dibahas dalam Dewan Keamanan. Pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mendesak Indonesia dan Belanda untuk mengadakan gencatan senjata. Pada tanggal 4 Agustus 1947, Republik Indonesia dan Belanda mengumumkan gencatan senjata.
Dengan demikian, berakhirlah Agresi Militer Belanda yang pertama. Meskipun secara resmi telah ada gencatan senjata, Belanda masih berusaha memperluas wilayahnya. Batas terakhir perluasan wilayah yang dikuasai Belanda itulah yang dituntut sebagai garis demarkasi. Garis demarkasi ialah garis khayal yang kemudian dikenal sebagai “Garis van Mook”. Untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata dibentuk Komisi Konsuler. Anggota komisi berasal dari beberapa Konsul Jenderal di Indonesia. Komisi ini diketuai oleh Dr. Walter Foote (Konsul Jenderal Amerika Serikat). Anggotanya terdiri dari Konsul Jenderal Cina, Belgia, Perancis, Inggris, dan Australia. Belanda Maaf kalau salahKomentar tidak puas? sampaikan!
masepramozpyh4
Agresi militer belanda 1 pada 21 juli 1947, belanda menyerang wilayah republik indonesia tindakan yang di lakukan belanda telah melangar perjanjian lingarjati . Belanda berhasil merebut sebagian Jawa Barat , Jawa Tengah , dan Jawa Timur . Akibatnya , wilata
masepramozpyh4
Wilayah kekuasaan republik indonesia semakin kecil serangan militer belanda ini dikenal sebagai agresi militer belanda 1 . Peristiwa tersebut menimbulkan protes dari negara-negara tetanga dan dunia internasional ..wakil wakil dari india dan australia menguslkan kepada PBB agar mengadakan sidang unutuk membicarakan masalah penyerang belanda ke wilayah republik indonesian
Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirimkan nota kepada pemerintah Republik Indonesia. Nota itu berupa ultimatum yang harus dijawab dalam waktu 14 hari. Isi nota itu antara lain sebagai
berikut.
- Membentuk pemerintahan ad interim bersama.
- Mengeluarkan uang bersama dan mendirikan lembaga devisa bersama
- Republik Indonesia harus mengirimkan beras untuk rakyat di daerah-daerah yang diduduki Belanda.
- Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban bersama, termasuk daerah-daerah Republik Indonesia yang memerlukan bantuan Belanda (gendarmerie bersama).
- Menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor.
Perdana Menteri Syahrir menolak gendarmerie bersama. Kemudian, Amir Syarifuddin yang memimpin kabinet berikutnya kembali memberikan jawaban yang pada dasarnya sama. Pada tanggal 15 Juli 1947, Belanda kembali mengirim nota. Belanda tetap menuntut gendarmerie bersama dan minta agar Republik Indonesia menghentikan permusuhan terhadap Belanda. Dalam
waktu 32 jam Republik Indonesia harus memberi jawaban kepada Belanda. Pada tanggal 17 Juli 1947,
Pada tanggal 20 Juli 1947, van Mook mengumu.kan bahwa pihak Belanda tidak mau berunding lagi dengan Indonesia. Belanda tidak terikat lagi dengan Perjanjian Linggarjati. Pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda menyerang daerah-daerah Republik Indonesia. Serangan militer ini dikenal dengan nama Agresi Militer I. Belanda menyebut agresi ini dengan sebutan Aksi Polisionil. Menurut Belanda, seluruh Indonesia adalah wilayah kekuasaannya yang utuh setelah Belanda menyatakan diri tidak terikat lagi pada Perjanjian Linggarjati.
Agresi Militer I ini mendapat reaksi dari dunia internasional.Inggris dan AmerikaSerikat tidak menyetujui tindakan agresi ini. India dan Australia mengajukan usul agar soal Indonesia dibahas dalam Dewan Keamanan. Pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mendesak Indonesia dan Belanda untuk mengadakan gencatan senjata. Pada tanggal 4 Agustus 1947, Republik Indonesia dan Belanda mengumumkan gencatan senjata.
Dengan demikian, berakhirlah Agresi Militer Belanda yang pertama. Meskipun secara resmi telah ada gencatan senjata, Belanda masih berusaha memperluas wilayahnya. Batas terakhir perluasan wilayah yang dikuasai Belanda itulah yang dituntut sebagai garis demarkasi. Garis demarkasi ialah garis khayal yang kemudian dikenal sebagai “Garis van Mook”. Untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata dibentuk Komisi Konsuler. Anggota komisi berasal dari beberapa Konsul Jenderal di Indonesia. Komisi ini diketuai oleh Dr. Walter Foote (Konsul Jenderal Amerika Serikat). Anggotanya terdiri dari Konsul Jenderal Cina, Belgia, Perancis, Inggris, dan Australia. Belanda
Maaf kalau salahKomentar tidak puas? sampaikan!