Jelaskan secara singkat sejarah awal perumusan Undang Undang Dasar 1945 oleh BPUPKI
aprillyandaevievita
Negara Republik Indonesia masih tergolong muda dalam barisan negara negara di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaan yang tua, melalui kerajaan Sri Wijaya, Majapahit dan Mataram. Kemudian bangsa ini mengalami masa pendertitaan penjajahan yang sangat lama. Wujud penderitaan yang diakibatkan oleh penindasan kaum penjajah Penderitaan ini kemudian melahirkan pergerakan rakyat untuk mengembalikan derajat yang kemudian berlanjut dengan perlawanan terhadap penjajah untuk mencapai : a. Negara Indonesia yang merdeka dan berkedaulatan rakyat. b. Masyarakat yang adil dan makmur, dan c. Kesamaan derajat dengan bangsa bangsa lain.
Pada tanggal: 7 September 1944, didepan parlemen di Tokio, pemerrintah Jepang menjanjikan akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia jika Jepang memenangkan peperangan serta memperlakukan hal haltertentu, seperti memperbolehkan bendera Merah Putih berkibar disamping bendera Jepang, memperbolehkan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membicarakan persoalan politik. Pada tanggal 1 Maret 1945 janji Jepang tentang pemberian kemerdekaan diulangi kembali, tetapi kini tanpa syarat. Bahkan Jepang juga menjanjikan membentuk suatu badan yang dinamakan : BPUPKI – Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Sesuai dengan namanya badan ini diberi tugas mempelajari hal hal yang diperlukan untuk menyelenggarakan suatu negara merdeka.Pada tanggal 29 April 1945 :¨ dibentuk Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI, dengan anggota 62 ( enam puluh dua ) yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyadiningrat dan Ketua Muda R.P. Soeroso . ¨ Pada sidang kedua ( Ke II ) anggota BPUPKI ditambah jumlahnya menjadi 68 ( enam puluh delapan ) orang . ¨ Pada tanggal 28 Mei 1945 anggota BPUPKI dilantik oleh Pembesar Tertinggi Bala Tentara Jepang di Jawa, dan ¨ pada tanggal 29 Mei 1945 keesokan harinya dimulailah sidang yang pertama. BPUPKI mengadakan dua kali persidangan, - pertama dari tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 dan - yang kedua dari tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli 1945,
a. Negara Indonesia yang merdeka dan berkedaulatan rakyat.
b. Masyarakat yang adil dan makmur, dan
c. Kesamaan derajat dengan bangsa bangsa lain.
Pada tanggal: 7 September 1944, didepan parlemen di Tokio, pemerrintah Jepang menjanjikan akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia jika Jepang memenangkan peperangan serta memperlakukan hal haltertentu, seperti memperbolehkan bendera Merah Putih berkibar disamping bendera Jepang, memperbolehkan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membicarakan persoalan politik. Pada tanggal 1 Maret 1945 janji Jepang tentang pemberian kemerdekaan diulangi kembali, tetapi kini tanpa syarat. Bahkan Jepang juga menjanjikan membentuk suatu badan yang dinamakan : BPUPKI – Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Sesuai dengan namanya badan ini diberi tugas mempelajari hal hal yang diperlukan untuk menyelenggarakan suatu negara merdeka.Pada tanggal 29 April 1945 :¨ dibentuk Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI, dengan anggota 62 ( enam puluh dua ) yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyadiningrat dan Ketua Muda R.P. Soeroso . ¨ Pada sidang kedua ( Ke II ) anggota BPUPKI ditambah jumlahnya menjadi 68 ( enam puluh delapan ) orang . ¨ Pada tanggal 28 Mei 1945 anggota BPUPKI dilantik oleh Pembesar Tertinggi Bala Tentara Jepang di Jawa, dan ¨ pada tanggal 29 Mei 1945 keesokan harinya dimulailah sidang yang pertama. BPUPKI mengadakan dua kali persidangan, - pertama dari tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 dan - yang kedua dari tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli 1945,