Jelaskan secara singkat pengaruh yang ditimbulkan dalam bidang politik sejak dikeluarkannya dekrit presidan 5 juli1959
putriutr
Pada Pemilu I tahun 1955 rakyat selain memilih anggota DPR juga memilihanggota badan Konstituante. Badan ini bertugas menyusun Undang-Undang Dasarsebab ketika Indonesia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tanggal17 Agustus 1945 menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (1950). Sejak itupula di negara kita diterapkan Demokrasi Liberal dengan sistem Kabinet Parlementer.Pertentangan antarpartai politik seringkali terjadi. Situasi politik dalam negeri tidakstabil dan di daerah-daerah mengalami kegoncangan karena berdirinya berbagaidewan, seperti Dewan Manguni di Sulawesi Utara, Dewan Gajah di Sumatera Utara,Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Garuda di Sumatera Selatan, DewanLambung Mangkurat di Kalimantan Selatan yang kemudian menjadi gerakan yangingin memisahkan diri.Karena keadaan politik yang tidak stabil maka Presiden Soekarno pada tanggal21 Februari 1957 mengemukakan konsepnya yang terkenal dengan “KonsepsiPresiden” yang isinya antara lain sebagai berikut.1. Sistem Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi Terpimpin.2. Akan dibentuk “Kabinet Gotong Royong”, yang menteri-menterinya terdiri atasorang-orang dari empat partai besar ( PNI, Masyumi, NU, dan PKI).3. Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri atas golongan-golongan fungsionaldalam masyarakat. Dewan ini bertugas memberi nasihat kepada kabinet baikdiminta maupun tidak.Partai-partai Masyumi, NU, PSII, Katholik, dan PRI menolak konsepsi ini danberpenadapat bahwa merubah susunan ketatanegaraan secara radikal harusdiserahkan kepada konstituante. Karena keadaan politik semakin hangat makaPresiden Soekarno mengumumkan Keadaan Darurat Perang bagi seluruh wilayahIndonesia. Gerakan-gerakan di daerah kemudian memuncak dengan pemberontakanPRRI dan Permesta.Setelah keadaan aman maka Konstituante mulai bersidang untuk menyusunUndang-Undang Dasar. Sidang Konstituante ini berlangsung sampai beberapa kaliyang memakan waktu kurang lebih tiga tahun, yakni sejak sidang pertama diBandung tanggal 10 November 1956 sampai akhir tahun 1958. Akan tetapi sidangtersebut tidak membuahkan hasil yakni untuk merumuskan Undang-Undang Dasardan hanya merupakan perdebatan sengit.Perdebatan-perdebatan itu semakin memuncak ketika akan menetapkan dasarnegara. Persoalan yang menjadi penyebabnya adalah adanya dua kelompok yaknikelompok partai-partai Islam yang menghendaki dasar negara Islam dan kelompokpartai-partai non-Islam yang menghendaki dasar negara Pancasila. Kelompokpendukung Pancasila mempunyai suara lebih besar daripada golongan Islam akantetapi belum mencapai mayoritas 2/3 suara untuk mengesahkan suatu keputusantentang Dasar Negara (pasal 137 UUD S 1950).Pada tanggal 22 April 1959 dihadapan Konstituante, Presiden Soekarnoberpidato yang isinya menganjurkanuntuk kembali kepada Undang-UndangDasar 1945. Pihak yang pro dan militermendesak kepada Presiden Soekarnountuk segera mengundangkan kembaliUndang-Undang Dasar 1945 melaluidekrit. Akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959Presiden Sukarno menyampaikan dekritkepada seluruh rakyat Indonesia.