Sebagai suatu bangsa dan negara yang telah merdeka dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sudah selayaknya kalau kita sebagai bagian didalamnya turut mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga sudah bukan pada tempatnya di era saat ini masih ada segolongan atau sekelompok orang yang mempersoalkan keberadaan Pancasila sebagai dasar dan Ideologi negara. Maka pada kesempatan ini sebagai suatu bangsa yang besar perlu merenungkan, memahami dan mengkaji secara mendalam sehingga dapat menerima dan mengamalkan ideologi Pancasila secara utuh.
Untuk itu berikut ini akan dibahas tentang Pancasila sebagai ideology, Pancasila sebagai sumber nilai, Pancasila sebagai paradigma pembangunan, sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila akan dibahas pula tahap-tahap amandemen UUD 1945 serta perilaku konstitusional dalam hidup berbangsa dan bernegara. Dengan ini diharapkan semua warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang benar mengenai Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai suatu bangsa dan negara yang telah merdeka dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sudah selayaknya kalau kita sebagai bagian didalamnya turut mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga sudah bukan pada tempatnya di era saat ini masih ada segolongan atau sekelompok orang yang mempersoalkan keberadaan Pancasila sebagai dasar dan Ideologi negara. Maka pada kesempatan ini sebagai suatu bangsa yang besar perlu merenungkan, memahami dan mengkaji secara mendalam sehingga dapat menerima dan mengamalkan ideologi Pancasila secara utuh.
Untuk itu berikut ini akan dibahas tentang Pancasila sebagai ideology, Pancasila sebagai sumber nilai, Pancasila sebagai paradigma pembangunan, sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila akan dibahas pula tahap-tahap amandemen UUD 1945 serta perilaku konstitusional dalam hidup berbangsa dan bernegara. Dengan ini diharapkan semua warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang benar mengenai Pancasila dan UUD 1945.