Jelaskan secara rinci fungsi dan makna pancasila sebagai dasar negara, ideologi, pandangan hidup, perjanjian luhur dan kepribadian bangsa!
Aude
Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu : “panca” artinya “lima” “syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar” “syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”
0 votes Thanks 0
selprnk
Dasar Negara: Pancasila adalah dasar negara bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 UUD 1945. Indeologi: Ideologi adlah dasar bagi negara Indonesia. Ideologi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yg berarti ilmu. Jadi Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar. Pandangan Hidup: Pandangan hidup adalh pedoman bagi Bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraannya lahir dan batin. Perjanjian Luhur: Perjanjian luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara, pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI . Kepribadian Bangsa: Kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas Bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakannya dengan bangsa lain.
“syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”
“syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”
Pancasila adalah dasar negara bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 UUD 1945.
Indeologi:
Ideologi adlah dasar bagi negara Indonesia. Ideologi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yg berarti ilmu. Jadi Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar.
Pandangan Hidup:
Pandangan hidup adalh pedoman bagi Bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraannya lahir dan batin.
Perjanjian Luhur:
Perjanjian luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara, pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI .
Kepribadian Bangsa:
Kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas Bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakannya dengan bangsa lain.