yoanchristy131
Rumusan dasarnya kan? Baiklah, saya akan jelaskan sekilas dari yang saya ketahui. Semoga dapat dipahami dan bermanfaat tentunya. Rumusan dasar negara, awalnya diusulkan oleh beberapa orang yang saat ini kita sebut sebagai pahlawan atau para pejuang yaitu Prof. Mr. Soepomo, Mr. Moh. Yamin, dan Presiden kita pertama yaitu Ir. Soekarno dalam rapat BPUPKI yang pertama (29 Mei - 1 Juni 1945). Dalam perundingan atau rapat tersebut, masing-masing dari mereka memberikan 5 usulan. Demi mendapatkan hasil yang bijak dan sesuai, mereka membentuk panitia yang kerjanya lebih spesifik yang biasa disebut dengan panitia sembilan demi mengumpulkan semua ide / gagasan tersebut. Akhirnya, muncullah atau terbentuknya Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang berisikan 5 sila hasil rumusan Mr. Muh. Yamin yang dalam remukan bersama, mengubah sila pertama yang berisi "Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariah-syariah Islam bagi pemeluknya", menjadi sila pertama yang kita kenal sekarang yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" dikarenakan mengingat kondisi masyarakat Indonesia yang beraneka ragam dalam hal agama.
Jika masih ada yang mau ditanyakan, saya akan berusaha jawab semampu saya. Sukses ya!
Baiklah, saya akan jelaskan sekilas dari yang saya ketahui. Semoga dapat dipahami dan bermanfaat tentunya.
Rumusan dasar negara, awalnya diusulkan oleh beberapa orang yang saat ini kita sebut sebagai pahlawan atau para pejuang yaitu Prof. Mr. Soepomo, Mr. Moh. Yamin, dan Presiden kita pertama yaitu Ir. Soekarno dalam rapat BPUPKI yang pertama (29 Mei - 1 Juni 1945).
Dalam perundingan atau rapat tersebut, masing-masing dari mereka memberikan 5 usulan. Demi mendapatkan hasil yang bijak dan sesuai, mereka membentuk panitia yang kerjanya lebih spesifik yang biasa disebut dengan panitia sembilan demi mengumpulkan semua ide / gagasan tersebut.
Akhirnya, muncullah atau terbentuknya Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang berisikan 5 sila hasil rumusan Mr. Muh. Yamin yang dalam remukan bersama, mengubah sila pertama yang berisi "Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariah-syariah Islam bagi pemeluknya", menjadi sila pertama yang kita kenal sekarang yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" dikarenakan mengingat kondisi masyarakat Indonesia yang beraneka ragam dalam hal agama.
Jika masih ada yang mau ditanyakan, saya akan berusaha jawab semampu saya.
Sukses ya!