Setiap masalah kesehatan, pada umumnya disebabkan tiga
faktor yang timbul secara bersamaan, yaitu (1) adanya bibit
penyakit atau pengganggu lainnya, (2) adanya lingkungan yang
memungkinkan berkembangnya bibit penyakit, dan (3) adanya
perilaku hidup manusia yang tidak peduli terhadap bibit
penyakit dan lingkungannya. Oleh sebab itu, sehat dan
sakitnya seseorang sangat ditentukan oleh perilaku hidup
manusia sendiri. Karena masalah perubahan perilaku sangat
terkait dengan promosi kesehatan maka peran promosi
kesehatan sangat diperlukan dalam meningkatkan perilaku
masyarakat agarterbebas dari masalah-masalah kesehatan.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 1114/Menkes/SKNII/2005 tentang Pedoman
Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah, promosi kesehatan
adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat
melalui pembelajaran dan, oleh, untuk, dan bersama
masyarakat, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta
mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat,
sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat dan didukung
kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
Berdasarkan definisi tersebut serta sejalan dengan visi, misi
Departemen Kesehatan dan fungsi puskesmas khususnya
dalam penggerakan dan pemberdayaan keluarga dan
masyarakat dapat dirumuskan bahwa promosi kesehatan puskesmas adalah upaya puskesmas melaksanakan pemberdayaan kepada masyarakat untuk mencegah penyakit
dan meningkatkan kesehatan setiap individu, keluarga serta
lingkungannya secara mandiri dan mengembangkan upaya
kesehatan bersumber masyarakat.
Secara operasional, upaya promosi kesehatan di
puskesmas dilakukan agar masyarakat mampu berperilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai bentuk pemecahan
masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya, baik masalah-masalah kesehatan yang diderita maupun yang berpotensi
mengancam, secara mandiri. Di samping itu, petugas kesehatan puskesmas diharapkan mampu menjadi teladan
bagi pasien, keluarga dan masyarakat untuk melakukan PHBS
Kebijakan;
Sebagaimana disebutkan dalam Surat Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004 tentang
Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan dan Surat Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 1114/Menkes/SKNII/2005 tentang
Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah, strategi
dasar utama Promosi Kesehatan adalah (1)Pemberdayaan
(2) Bina Suasana, dan (3) Advokasi, serta dijiwai semangat
(4) Kemitraan . Berdasarkan strategi dasar tersebut diatas, maka
strategi Promosi kesehatan puskesmas juga dapat mengacu
strategi dasar tersebut dan dapat dikembangkan sesuai sasaran,
kondisi puskesmas dan tujuan dari promosi tersebut.
Jawaban:
Setiap masalah kesehatan, pada umumnya disebabkan tiga faktor yang timbul secara bersamaan, yaitu (1) adanya bibit penyakit atau pengganggu lainnya, (2) adanya lingkungan yang memungkinkan berkembangnya bibit penyakit, dan (3) adanya perilaku hidup manusia yang tidak peduli terhadap bibit penyakit dan lingkungannya. Oleh sebab itu, sehat dan sakitnya seseorang sangat ditentukan oleh perilaku hidup manusia sendiri. Karena masalah perubahan perilaku sangat terkait dengan promosi kesehatan maka peran promosi kesehatan sangat diperlukan dalam meningkatkan perilaku masyarakat agarterbebas dari masalah-masalah kesehatan. Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1114/Menkes/SKNII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah, promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dan, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat dan didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
Berdasarkan definisi tersebut serta sejalan dengan visi, misi Departemen Kesehatan dan fungsi puskesmas khususnya dalam penggerakan dan pemberdayaan keluarga dan masyarakat dapat dirumuskan bahwa promosi kesehatan puskesmas adalah upaya puskesmas melaksanakan pemberdayaan kepada masyarakat untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kesehatan setiap individu, keluarga serta lingkungannya secara mandiri dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat.
Secara operasional, upaya promosi kesehatan di
puskesmas dilakukan agar masyarakat mampu berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai bentuk pemecahan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya, baik masalah-masalah kesehatan yang diderita maupun yang berpotensi mengancam, secara mandiri. Di samping itu, petugas kesehatan puskesmas diharapkan mampu menjadi teladan bagi pasien, keluarga dan masyarakat untuk melakukan PHBS
Kebijakan;
Sebagaimana disebutkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan dan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1114/Menkes/SKNII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah, strategi dasar utama Promosi Kesehatan adalah (1)Pemberdayaan (2) Bina Suasana, dan (3) Advokasi, serta dijiwai semangat (4) Kemitraan . Berdasarkan strategi dasar tersebut diatas, maka strategi Promosi kesehatan puskesmas juga dapat mengacu strategi dasar tersebut dan dapat dikembangkan sesuai sasaran, kondisi puskesmas dan tujuan dari promosi tersebut.