satriyani29a. Sidang pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan: - Menetapkan UUD '45- Memilih presiden dan wakil presiden- Dalam masa peralihan Presiden akan dibantu oleh sebuah kamite Nasional. b. Sidang kedua PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 menetapkan: a. Pembentukan 11 kementria ( kabinet ) yang terdiri dari: 1) Menteri dalam negeri : RRA Wiranata Kusumah2) Menteri luar negeri : Mr. Achmad Soebardjo3) Menteri kehakiman : Prof. Dr. Mr Soepomo4) Menteri pengajaran : Ki Hajar Dewantoro5) Menteri pekerjaan umum : Abukusno Cokrosuyoso6) Menteri perhubungan : Abikusno Comrisuyoso7) Menteri keuangan : AA maramis8) Menteri Kemakmuran : Ir. Surachman9) Menteri kesehatan : dr. Buntaran Martoatmojo10) Menteri sosial : Mr. Iwa Kusuma Sumantri11) Menteri keamanan rakyat : Supriyadi12) Menteri Penerangan : Mr. Amir syamsudin b. Membentuk 8 propinsi sera menunjuk Gubernurnya, yang terdiri dari: 1) Provinsi Sumatra : Mr. Teuku moh. Hasan2) Provinsi Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo3) Provinsi Jawa Tengah : R. Panji Suroso4) Provinsi Jawa Timur : R.A Suryo5) Provinsi kalimantan : Ir. Pangeran Moh. Noor6) Provinsi selawesi : dr. GSSJ Ratulangi7) Provinsi Maluku : Mr. J. Latuharhary8) Provinsi Sunda Kecil : Mr. I Gusti Ktut Pudja.c. Sidang ketiga PPKI tanggal 22 Agustus 1945 menetapkan: a. Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI). Komite Nasional Indinesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu) . KNIP diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat Presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. b. Badan Badan Keamanan Rakyat (BKR) BKR dibentuk sebagai badan penolong korban perang (BPKP). Penbentukan BKR membuat para pemuda kecewa , sebab usul pembentukan tentara yang mereka sampaikan kepada Presiden dan wakil Presiden ditolak. Sebagai gantinya Presiden membentuk BKR. Kekecewaan para pemuda diwujudkan dengan pembentukan komite Van Aksi yang dipimpin oleh Adam Malik , Soekarni, dan M. Nitimiharjo. Beberapa badan yang bernaung dibawah komite Van Aksi diantaranya adalah Angkatan Pemuda Indonesia (API) , Barisan Rakyat Indonesia (BRI), Barisan Buruh Indonesia (BBI), Barisan Banteng, Kebaktian Rakyat Sulawesi (KRIS) ,Pemuda Indonesia Maluku (PIM) TRIP dll. Dalam perkembangannya, situasi keamanan semakin buruk karena dibayang-bayangi oleh kedatangan pasukan Sekutu. Para pemimpin negara menyadari bahwa sulit mempertahankan negara tanpa adanya tentara. Melalui maklumat Presiden tanggal 5 Oktober 1945 dibentuklah badan ketentaraan yang diberi nama Tentara Keamanam Rakyat (TKR). Pemerintah mengangkat kolonel Soedirman sebagai panglima besar TKR dengan pangkat Jenderal. Adapun sebagai kepala Staf umum TKR dipegang oleh mayor Oerip Soemoharjo. Adapun perkembangan Tentara Keamanan Rakyat adalah sebagai berikut: Pada tanggal 7 Januari 1946 ,pemerintah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) Tanggal 24 Januari 1946, Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) berganti nama menjasi Tentara Republik Indonesia (TRI) Pada tanggal 3 Juni 1947 TRI berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).c. Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI).
- Menetapkan UUD '45- Memilih presiden dan wakil presiden- Dalam masa peralihan Presiden akan dibantu oleh sebuah kamite Nasional.
b. Sidang kedua PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 menetapkan:
a. Pembentukan 11 kementria ( kabinet ) yang terdiri dari:
1) Menteri dalam negeri : RRA Wiranata Kusumah2) Menteri luar negeri : Mr. Achmad Soebardjo3) Menteri kehakiman : Prof. Dr. Mr Soepomo4) Menteri pengajaran : Ki Hajar Dewantoro5) Menteri pekerjaan umum : Abukusno Cokrosuyoso6) Menteri perhubungan : Abikusno Comrisuyoso7) Menteri keuangan : AA maramis8) Menteri Kemakmuran : Ir. Surachman9) Menteri kesehatan : dr. Buntaran Martoatmojo10) Menteri sosial : Mr. Iwa Kusuma Sumantri11) Menteri keamanan rakyat : Supriyadi12) Menteri Penerangan : Mr. Amir syamsudin
b. Membentuk 8 propinsi sera menunjuk Gubernurnya, yang terdiri dari:
1) Provinsi Sumatra : Mr. Teuku moh. Hasan2) Provinsi Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo3) Provinsi Jawa Tengah : R. Panji Suroso4) Provinsi Jawa Timur : R.A Suryo5) Provinsi kalimantan : Ir. Pangeran Moh. Noor6) Provinsi selawesi : dr. GSSJ Ratulangi7) Provinsi Maluku : Mr. J. Latuharhary8) Provinsi Sunda Kecil : Mr. I Gusti Ktut Pudja.c. Sidang ketiga PPKI tanggal 22 Agustus 1945 menetapkan:
a. Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI).
Komite Nasional Indinesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu) . KNIP diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat Presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif.
b. Badan Badan Keamanan Rakyat (BKR)
BKR dibentuk sebagai badan penolong korban perang (BPKP). Penbentukan BKR membuat para pemuda kecewa , sebab usul pembentukan tentara yang mereka sampaikan kepada Presiden dan wakil Presiden ditolak. Sebagai gantinya Presiden membentuk BKR. Kekecewaan para pemuda diwujudkan dengan pembentukan komite Van Aksi yang dipimpin oleh Adam Malik , Soekarni, dan M. Nitimiharjo. Beberapa badan yang bernaung dibawah komite Van Aksi diantaranya adalah Angkatan Pemuda Indonesia (API) , Barisan Rakyat Indonesia (BRI), Barisan Buruh Indonesia (BBI), Barisan Banteng, Kebaktian Rakyat Sulawesi (KRIS) ,Pemuda Indonesia Maluku (PIM) TRIP dll.
Dalam perkembangannya, situasi keamanan semakin buruk karena dibayang-bayangi oleh kedatangan pasukan Sekutu. Para pemimpin negara menyadari bahwa sulit mempertahankan negara tanpa adanya tentara. Melalui maklumat Presiden tanggal 5 Oktober 1945 dibentuklah badan ketentaraan yang diberi nama Tentara Keamanam Rakyat (TKR). Pemerintah mengangkat kolonel Soedirman sebagai panglima besar TKR dengan pangkat Jenderal. Adapun sebagai kepala Staf umum TKR dipegang oleh mayor Oerip Soemoharjo. Adapun perkembangan Tentara Keamanan Rakyat adalah sebagai berikut: Pada tanggal 7 Januari 1946 ,pemerintah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) Tanggal 24 Januari 1946, Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) berganti nama menjasi Tentara Republik Indonesia (TRI) Pada tanggal 3 Juni 1947 TRI berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). c. Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI).