panda25
Pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja panitia perancang Undang Undang Dasar. Laporan tersebut berisi 3 hal pokok, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang undang dasar dan undang – undang dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15- 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun undang – undang dasar berdasarkan kerja panitia perancang undang – undang dasar. Kemudian hasil penyusunan undang – undang dasar dilaporkan dan diterima oleh sidang pleno BPUPKI pada tanggal 17 Juli.Pada tanggal 7 Agustus BPUPKI dibubarkan oleh pemerintah jepang dan untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia dibentuklah PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pada sidang PPKI yang pertama tanggal 18 agustus 1945 disahkanlan Undang – undang dasar 1945.