desivictoria
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA Sekurang-kurangnya terdapat dua pandangan mengenai proses terbentuknya suatu ideologi. Pandangan pertama menyatakan bahwa suatu ideologi yang berisi konsep-konsep yang abstrak terjadi melalui proses yang disebut inkrimental, secara berangsur-angsur, yang tumbuh dan berkembang bersama dengan tumbuh kembang suatu masyarakat, sehingga suatu ketika diakui adanya nilai dasar, atau prinsip tertentu diterima sebagai suatu kebenaran yang diyakininya, untuk selanjutnya menjadi pegangan dalam hidup bersama. Nilai dasar dan prinsip dasar tersebut berkembang menjadi pandangan hidup atau filsafat hidup yang terjabar dalam norma-norma dalam kehidupan suatu masyarakat. M. Syafaat Habib berpendapat bahwa ideologi lahir dan kemudian berkembang dari kepercayaan politik yang terbentuk dari kemauan umum, perjanjian masyarakat, sebagai realitas historis. Untuk menjaga kelestarian nilai dasar dan prinsip yang terjabar dalam norma kehidupan, diperlukan seperangkat aparat, mulai dari bentuk yang sederhana, sampai bentuk yang rumit. Dalam masyarakat yang masih sederhana kita kenal yang kita sebut pendukung atau penjaga norma (normendrager). Pandangan kedua menyatakan bahwa ideologi merupakan hasil olah fikir para cendekiawan untuk kemudian dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Contohnya Thomas Jefferson dengan menilai situasi kehidupan yang berkembang pada zamannya, menarik kesimpulan sehingga terumus menjadi suatu deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat yang bernafaskan ideologi liberalisme yang individualistik. Demikian juga Karl Marx mendeklarasikan suatu faham Marxisme, yang merupakan olah fikir yang merupakan derivasi dari pandangan Schopenhauer dan Hegel, sebagai tanggapan terhadap perkembangan masyarakat yang ada pada waktu itu, yang kemudian dipraktekkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi manifesto komunis. Alfian menyatakan bahwa pada umumnya ideologi mengandung dinamika internal yang memungkinkan untuk selalu memperbaharui diri atas maknanya sehingga selalu relevan dengan tantangan zamannya, dengan tidak mengingkari hakikat dan jatidirinya. Dengan cara ini diharapkan mempermantap, mempermapan dan memperkuat relevansi ideologi itu dengan masyarakatnya. Hal ini dapat terwujud apabila ideologi tersebut berisi nilai-nilai dasar yang berkualitas, masyarakat yang bersangkutan memiliki persepsi, sikap dan tingkah laku yang memadai, serta memiliki kemampuan mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang ideologi tersebut. Dr. William T. Bluhm, yang dikutip oleh M. Syafaat Habib menyatakan terdapat empat teori mengenai timbulnya ideologi, yakni (1) bahwa ideologi merupakan rasionalisasi kepentingan yang akan terwujud dalam kehidupan politik; (2) ideologi muncul secara bebas rasional untuk mewujudkan hakikat kebenaran; (3) ideologi timbul tidak disadari sebagai jawaban kesulitan-kesulitan sosial yang timbul dalam masyarakat, sehingga ideologi berfungsi remedial dan kuratif; (4) ideologi sebagai realisasi hubungan antara perasaan dan arti hidup (sentiment and meaning), dalam rangka memberikan makna hidup yang baru dan segar, yang bermuara pada tersusunnya program-program maupun platform praktis, sebagai bekal otoritas politik bagi pembangunan
Pandangan kedua menyatakan bahwa ideologi merupakan hasil olah fikir para cendekiawan untuk kemudian dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Contohnya Thomas Jefferson dengan menilai situasi kehidupan yang berkembang pada zamannya, menarik kesimpulan sehingga terumus menjadi suatu deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat yang bernafaskan ideologi liberalisme yang individualistik. Demikian juga Karl Marx mendeklarasikan suatu faham Marxisme, yang merupakan olah fikir yang merupakan derivasi dari pandangan Schopenhauer dan Hegel, sebagai tanggapan terhadap perkembangan masyarakat yang ada pada waktu itu, yang kemudian dipraktekkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi manifesto komunis.
Alfian menyatakan bahwa pada umumnya ideologi mengandung dinamika internal yang memungkinkan untuk selalu memperbaharui diri atas maknanya sehingga selalu relevan dengan tantangan zamannya, dengan tidak mengingkari hakikat dan jatidirinya. Dengan cara ini diharapkan mempermantap, mempermapan dan memperkuat relevansi ideologi itu dengan masyarakatnya. Hal ini dapat terwujud apabila ideologi tersebut berisi nilai-nilai dasar yang berkualitas, masyarakat yang bersangkutan memiliki persepsi, sikap dan tingkah laku yang memadai, serta memiliki kemampuan mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang ideologi tersebut.
Dr. William T. Bluhm, yang dikutip oleh M. Syafaat Habib menyatakan terdapat empat teori mengenai timbulnya ideologi, yakni (1) bahwa ideologi merupakan rasionalisasi kepentingan yang akan terwujud dalam kehidupan politik; (2) ideologi muncul secara bebas rasional untuk mewujudkan hakikat kebenaran; (3) ideologi timbul tidak disadari sebagai jawaban kesulitan-kesulitan sosial yang timbul dalam masyarakat, sehingga ideologi berfungsi remedial dan kuratif; (4) ideologi sebagai realisasi hubungan antara perasaan dan arti hidup (sentiment and meaning), dalam rangka memberikan makna hidup yang baru dan segar, yang bermuara pada tersusunnya program-program maupun platform praktis, sebagai bekal otoritas politik bagi pembangunan