Jelaskan perubahan sosial budaya desa dan kota. Aku tambahain nilainya, tapi tolong bantu jawab
Hermania
Masyarakat desa adalah masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang jauh dari keramaian, bersifat homogen dan sebagian besar bekerja di sektor agraris. Masyarakat desa tergolong dalam masyarakat statis dan tradisional.Masyarakat statis adalah masyarakat yang lambat dalam berkembang. Adapun masyarakat tradisional yaitu masyarakat yang memegang teguh adat-istiadat dan kepercayaan yang turun-temurun. Masyarakat desa enggan menerima masuknya unsur-unsur budaya asing sehingga sulit untuk menerima perubahan-perubahan. sedangkan Perilaku Masyarakat Kota Dalam Menyikapi Perubahan Sosial Budaya Masyarakat kota tergolong masyarakat modern, sehingga lebih mudah menerima perubahan sosial budaya. Masyarakat kota lebih mengenal hukum negara daripada hukum adat atau tradisi. Pelaksanaan hukum adat di kota hampir tidak berlaku, apabila ada yang melaksanakan itupun pada lingkungan terbatas. Pelaksanaan hukum adat di kota semakin berkurang karena masyarakat kota mempunyai cara berpikir yang ilmiah dan rasional. Keanekaragaman tradisi adat-istiadat warganya juga bisa menjadi alasan tersebut.
Masyarakat desa enggan menerima masuknya unsur-unsur budaya asing sehingga sulit untuk menerima perubahan-perubahan. sedangkan
Perilaku Masyarakat Kota Dalam Menyikapi Perubahan Sosial Budaya Masyarakat kota tergolong masyarakat modern, sehingga lebih mudah menerima perubahan sosial budaya. Masyarakat kota lebih mengenal hukum negara daripada hukum adat atau tradisi.
Pelaksanaan hukum adat di kota hampir tidak berlaku, apabila ada yang melaksanakan itupun pada lingkungan terbatas.
Pelaksanaan hukum adat di kota semakin berkurang karena masyarakat kota mempunyai cara berpikir yang ilmiah dan rasional. Keanekaragaman tradisi adat-istiadat warganya juga bisa menjadi alasan tersebut.