Khalifah Ali bin Abi Thalib pun tidak jauh berbeda dengan para khalifah pendahulu nya dalam periwayatan hadits. Ali baru bersedia menerima riwayat hadits Nabi setelah periwayat hadits yang bersangkutan mengucapkan sumpah, bahwa hadits yang disampaikan itu benar-benar berasal dari Nabi. Hanya terhadap periwayat yang benar-benar dipercayainya lah, Ali tidak meminta periwayat hadits untuk bersumpah, misalnya ketika beliau menerima riwayat Abu Bakr al-Shiddiq. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa fungsi sumpah dalam periwayatan hadits bagi Ali bukanlah merupakan syarat mutlak bagi keabsahan periwayatan hadits. Sumpah dianggaptidak perlu apabila orang yang yang menyampaikannya benar-benar yakin bahwa ia tidak mungkin keliru.
Khalifah Ali bin Abi Thalib pun tidak jauh berbeda dengan para khalifah pendahulu nya dalam periwayatan hadits. Ali baru bersedia menerima riwayat hadits Nabi setelah periwayat hadits yang bersangkutan mengucapkan sumpah, bahwa hadits yang disampaikan itu benar-benar berasal dari Nabi. Hanya terhadap periwayat yang benar-benar dipercayainya lah, Ali tidak meminta periwayat hadits untuk bersumpah, misalnya ketika beliau menerima riwayat Abu Bakr al-Shiddiq. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa fungsi sumpah dalam periwayatan hadits bagi Ali bukanlah merupakan syarat mutlak bagi keabsahan periwayatan hadits. Sumpah dianggaptidak perlu apabila orang yang yang menyampaikannya benar-benar yakin bahwa ia tidak mungkin keliru.
Jawaban:
Ali bin Abi Thalib (35 H-40 H)
Khalifah Ali bin Abi Thalib pun tidak jauh berbeda dengan para khalifah pendahulu nya dalam periwayatan hadits. Ali baru bersedia menerima riwayat hadits Nabi setelah periwayat hadits yang bersangkutan mengucapkan sumpah, bahwa hadits yang disampaikan itu benar-benar berasal dari Nabi. Hanya terhadap periwayat yang benar-benar dipercayainya lah, Ali tidak meminta periwayat hadits untuk bersumpah, misalnya ketika beliau menerima riwayat Abu Bakr al-Shiddiq. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa fungsi sumpah dalam periwayatan hadits bagi Ali bukanlah merupakan syarat mutlak bagi keabsahan periwayatan hadits. Sumpah dianggaptidak perlu apabila orang yang yang menyampaikannya benar-benar yakin bahwa ia tidak mungkin keliru.
Jawaban:
Ali bin Abi Thalib (35 H-40 H)
Khalifah Ali bin Abi Thalib pun tidak jauh berbeda dengan para khalifah pendahulu nya dalam periwayatan hadits. Ali baru bersedia menerima riwayat hadits Nabi setelah periwayat hadits yang bersangkutan mengucapkan sumpah, bahwa hadits yang disampaikan itu benar-benar berasal dari Nabi. Hanya terhadap periwayat yang benar-benar dipercayainya lah, Ali tidak meminta periwayat hadits untuk bersumpah, misalnya ketika beliau menerima riwayat Abu Bakr al-Shiddiq. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa fungsi sumpah dalam periwayatan hadits bagi Ali bukanlah merupakan syarat mutlak bagi keabsahan periwayatan hadits. Sumpah dianggaptidak perlu apabila orang yang yang menyampaikannya benar-benar yakin bahwa ia tidak mungkin keliru.