5dregensleyer
Untuk menegakkan HAM maka NKRI slalu mengusulkan tentang masalah yang di alaminya di negara indonesia yang di akibatkan setelah terjadi proses penjajahan rakyat indonesia membuat sebuah atura/UUD khus HAM karena seringnya kasus HAM terjadi di negara indonesia , dan negara lain .. serta mengajukan beberapa usulan untuk menertibkan dunia melalui keikutsertaan dalam PBB dan mengusulkan salah satu bentuk UUD tentang HAM
rakyat indonesia membuat sebuah atura/UUD khus HAM karena seringnya kasus HAM terjadi di negara indonesia , dan negara lain ..
serta mengajukan beberapa usulan untuk menertibkan dunia melalui keikutsertaan dalam PBB dan mengusulkan salah satu bentuk UUD tentang HAM