Deliyani
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara, nama ini terdiri dari dua kata sansakerta yaitu "panca" dan "sila". Panca yang berarti lima dan sila berarti prinnsip atau asas. pancasila merupakan rumusan dan pedoman bagi kehidupan berbangsa dan beernegara bagi seluruh rakyat indonesia. dalam upaya merumuskan pancasila sebagai dasar negara yang resmi terdapat usulan2 pribadi yang dikemukakan dalam BPUPKI yaitu: " Lima dasar oleh Muh. Yamin, yg berpidato pada tanggal 29 mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar berikut: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan peri kesahteraan rakyat. ia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut. * Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya: Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah : * Rumusan Pertama : Piagam Jakarta - tanggal 22 Juni 1945