sitijubaidah338
Sujud tilawah artinya sujud bacaan, yakni sujud yang dikerjakan pada saat membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah. Apabila seorang imam membaca ayat-ayat sajdah kemudian ia melakukan sujud tilawah, maka makmumnya harus mengikuti sujud, tetapi jika imam tidak melakukan sujud maka makmum tidak boleh sujud. Hukum melaksanakan sujud tilawah adalah sunnah baik di dalam shalat maupun di luar shalat.
sitijubaidah338
Sujud Sahwi adalah sujud karena lupa, maksudnya : sujud dua kali karena terlupa salah satu rukun shalat, baik kelebihan maupun kekurangan dalam melaksanakannya.