Jelaskan perbedaan sensus de jure dan sensus de fakto
iftitahrizqi04
1) Sensus De Facto Pada metode ini, pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah tersebut pada saat sensus diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan antara penduduk asli yang menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.
2) Sensus De Jure Pada metode ini, pencatatan penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk penduduk yang secara resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut pada saat dilakukannya sensus, sehingga dapat dibedakan antara penduduk asli yang menetap dan penduduk yang hanya tinggal untuk sementara waktu atau yang belum terdaftar sebagai penduduk setempat. Dengan menggunakan sensus de jure, penduduk yang belum secara resmi tercatat sebagai penduduk di daerah tersebut tidak disertakan dalam penghitungan.
5 votes Thanks 11
NabilaZaizafunHusna
Sensus de jure = jure artinya hukum. Sensus yang dilakukan berdasarkan hukum atau melalui KTP daerah yang ia miliki. Contoh : Pak Adi pergi ke rumah ibunya di Surabaya. Kebetulan, di sana terjadi sensus penduduk. Namun, Pak Adi bukan warga asli Surabaya, jadi dia tidak dihitung dalam daerah sensus tersebut Sensus de facto= facto= nyata. Sensus yang dilakukan berdasarkan kenyataan. Contoh : Bu Irma pergi ke Tasik malaya. Kebetulan, ada sensus di sana. Karena menggunakan sensus de facto, Bu Irma tetap dihitung dalam daerah sensus tersebut Maaf kalau tidak sesuai Saya di sini juga ingin membantu dan belajar Terimakasih, salam kenal
Pada metode ini, pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah tersebut pada saat sensus diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan antara penduduk asli yang menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.
2) Sensus De Jure
Pada metode ini, pencatatan penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk penduduk yang secara resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut pada saat dilakukannya sensus, sehingga dapat dibedakan antara penduduk asli yang menetap dan penduduk yang hanya tinggal untuk sementara waktu atau yang belum terdaftar sebagai penduduk setempat. Dengan menggunakan sensus de jure, penduduk yang belum secara resmi tercatat sebagai penduduk di daerah tersebut tidak disertakan dalam penghitungan.
Sensus de facto= facto= nyata. Sensus yang dilakukan berdasarkan kenyataan. Contoh : Bu Irma pergi ke Tasik malaya. Kebetulan, ada sensus di sana. Karena menggunakan sensus de facto, Bu Irma tetap dihitung dalam daerah sensus tersebut
Maaf kalau tidak sesuai
Saya di sini juga ingin membantu dan belajar
Terimakasih, salam kenal