Jelaskan perbedaan sensus de jure dan sensus de facto!
cavita
A. Sensus de jure, yaitu pencacahan yang hanya dikenakan kepada setiap orang, yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di daerah negara yang bersangkutan. b. Sensus de facto, yaitu pencacahan yang dikenakan kepada setiap orang, yang pada waktu diadakan sensus berada di dalam negara yang bersangkutan.
239 votes Thanks 604
Husnulk29
De facto yaitu penghitungan penduduk yang dikenakan pada setiap orang yang pada waktu diadakan sensus ada pada wilayah atau negara itu de jure yaitu perhitungan penduduk yang benar-benar bertempat tinggal diwilayah itu
de jure yaitu perhitungan penduduk yang benar-benar bertempat tinggal diwilayah itu