putriyulinda30
Jika pemerintahan presidensial kepala pemerintahnya presiden,jika parlementer kepala pemerintahnya perdana menteri
0 votes Thanks 0
Rahma463
.presidensial= Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif. parlementer= Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkankepala negara dikepalai oleh presiden/raja. § Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang. § Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen. § Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. § Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif
Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
parlementer=
Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkankepala negara dikepalai oleh presiden/raja. § Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang. § Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen. § Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. § Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif