Jelaskan perbedaan peran presiden dan DPR sebagai lembaga - lembaga negara pemegang kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan di Indonesia ?
Mocachino
Presiden merupakan pemegang kedaulatan rakyat yang bertugas menjalankan UU (eksekutif) sedangkan DPR merupakan pemegang kedaulatan rakyat yang bertugas membuat UU (legislatif). Namun UUD 1945 juga mengatur kekuasaan Presiden di bidang legislatif, antara lain ketentuan bahwa pembahasan setiap RUU oleh DPR dilakukan secara bersama-sama dengan Presiden.