Jelaskan perbedaan peran Presiden dan DPR sebagai lembaga lembaga negara dalam sitem pemerintahan di Indonesia
pipiePresiden disebut juga dengan Lembaga Exsekutif dan DPR adalah Lembaga Legislatif..Tupoksi Presiden adalah menjalankan Roda Pemerintahan dan DPR pembuat Undang - undang yang di ajukan oleh Pemerintah.
3 votes Thanks 1
ZahwaOctaSyahari
Presiden=mengajukan Rancangan Undang-Undang dan mempunyai hak unutk menetapkan peraturan-peraturan lainnya bersama DPR untuk melaksanakan undang-undang
DPR=untuk menampung dan menyalurkan aspirasi warna negara kepada pemerintah.
DPR=untuk menampung dan menyalurkan aspirasi warna negara kepada pemerintah.