ika132Penduduk ialah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili tetap di dalam wilayah negara. Warga negara ialah mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari suatu negara.
0 votes Thanks 2
ReghinaTasya
Saya contohkan seperti warga negara indonesia dan penduduk indonesia kalo warga negara indonesia adalah orang asli indonesia yang bertempat tinggal diindonesia dan orang orang bangsa lain yang sudah disahkan dengan undang undang sebagai warga negara sedangkan penduduk itu wargga negara indonesia asli dan warga negaara lain yang bertempat tinggal di indonesia.
jadi intinya kalau penduduk itu belum disahkan oleh undang undang kalau warga negara itu sudah disahkan oleh undang undang.
Warga negara ialah mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari suatu negara.
kalo warga negara indonesia adalah orang asli indonesia yang bertempat tinggal diindonesia dan orang orang bangsa lain yang sudah disahkan dengan undang undang sebagai warga negara
sedangkan penduduk itu wargga negara indonesia asli dan warga negaara lain yang bertempat tinggal di indonesia.
jadi intinya kalau penduduk itu belum disahkan oleh undang undang kalau warga negara itu sudah disahkan oleh undang undang.