ardhinimutya
Perbedaan Makelar Dan Komisioner MAKELAR 1. Hubungan hukum pemberian kuasa 2. Sifat hubungan hukum tidak tetap 3. Pengangkatan diangkat dan disumpah 4. Resiko ditanggung prinsipal 5. Hak komisi dan retensi 6. Aturan dalam KUHD 7. Menyimpan contoh barang, membuat pembukuan KOMISIONER 1. Hubungan hukum pemberian kuasa khusus 2. Sifat hubungan hukum tidak tetap 3. Pengangkatan tidak ada 4. Bertindak atas nama sendiri 5. Resiko ditanggung komisioner 6. Hak berupa komisi, retensi, privillege 7. Aturan dalam KUHD, KUHPerdata
MAKELAR
1. Hubungan hukum pemberian kuasa
2. Sifat hubungan hukum tidak tetap
3. Pengangkatan diangkat dan disumpah
4. Resiko ditanggung prinsipal
5. Hak komisi dan retensi
6. Aturan dalam KUHD
7. Menyimpan contoh barang, membuat pembukuan
KOMISIONER
1. Hubungan hukum pemberian kuasa khusus
2. Sifat hubungan hukum tidak tetap
3. Pengangkatan tidak ada
4. Bertindak atas nama sendiri
5. Resiko ditanggung komisioner
6. Hak berupa komisi, retensi, privillege
7. Aturan dalam KUHD, KUHPerdata