gopes
Perbedaan gaji dan upah adalah sebagai beriku: gaji adalah pembayaran kepada pekerja-pekerja tetap,seperti : pegawai pemerintah,guru,dosen,akuntan,dll.pembayaran tersebut biasanya sebulan sekali. upah adalah pembayaran kepada pekerja kasar yaitu pekerja yang pekerjaanya selalu berpindah-pindah,seperti ; petani,tukang kayu,buruh pasar dll.r
Pengertian gaji adalah suatu bentuk pembayaran periodik dari seorang majikan kepada para karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja. Dari sudut pandang pelaksanaan bisnis, gaji dapat dianggap sebagai biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan sumber daya manusia untuk menjalankan operasi, dan oleh karena itu gaji disebut juga dengan biaya personel atau biaya gaji.
Untuk pegawai negeri sipil (PNS) gaji dihitung tetap bulanan, sedangkan tenaga honorer lebih tepat jika honor yang ia terima dihitung sesuai jumlah kerjanya atau jumlah beban tugasnya.
Dalam lingkup pegawai negeri, gaji memiliki definisi sendiri, yakni pengeluaran untuk kompensasi yang harus dibayarkan kepada pegawai pemerintah berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang sah yang berhak diterima oleh penerima gaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upah
Pengertian upah ialah suatu penerimaan kerja untuk berfungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi dinyatakan menurut suatu persetujuan Undang-undang dan Peraturan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan penerima kerja.
Dari pengertian diatas mengenai upah ini dapat diartikan bahwa upah merupakan penghargaan dari tenaga karyawan atau karyawan yang dimanifestasikan sebagai hasil produksi yang berwujud uang, atau suatu jasa yang dianggap sama dengan itu, tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap-tiap minggu atau bulan.
Perbedaan Gaji dan Upah
Setelah mengetahui definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara gaji dengan upah antara lain gaji merupakan pengganti jasa bagi tenaga-tenaga kerja dengan tugas yang sifatnya lebih konstan. Ditetapkan melalui perhitungan masa yang lebih panjang misalnya bulanan, triwulan, atau bahkan tahunan.
Sedangkan upah adalah pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan berdasarkan jumlah pekerjaan yang telah diselesaikan misalnya jumlah unit produksi atau jam kerja tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap-tiap minggu atau bulan.
gaji adalah pembayaran kepada pekerja-pekerja tetap,seperti : pegawai pemerintah,guru,dosen,akuntan,dll.pembayaran tersebut biasanya sebulan sekali.
upah adalah pembayaran kepada pekerja kasar yaitu pekerja yang pekerjaanya selalu berpindah-pindah,seperti ; petani,tukang kayu,buruh pasar dll.r
Pengertian gaji adalah suatu bentuk pembayaran periodik dari seorang majikan kepada para karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja. Dari sudut pandang pelaksanaan bisnis, gaji dapat dianggap sebagai biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan sumber daya manusia untuk menjalankan operasi, dan oleh karena itu gaji disebut juga dengan biaya personel atau biaya gaji.
Untuk pegawai negeri sipil (PNS) gaji dihitung tetap bulanan, sedangkan tenaga honorer lebih tepat jika honor yang ia terima dihitung sesuai jumlah kerjanya atau jumlah beban tugasnya.
Dalam lingkup pegawai negeri, gaji memiliki definisi sendiri, yakni pengeluaran untuk kompensasi yang harus dibayarkan kepada pegawai pemerintah berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang sah yang berhak diterima oleh penerima gaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upah
Pengertian upah ialah suatu penerimaan kerja untuk berfungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi dinyatakan menurut suatu persetujuan Undang-undang dan Peraturan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan penerima kerja.
Dari pengertian diatas mengenai upah ini dapat diartikan bahwa upah merupakan penghargaan dari tenaga karyawan atau karyawan yang dimanifestasikan sebagai hasil produksi yang berwujud uang, atau suatu jasa yang dianggap sama dengan itu, tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap-tiap minggu atau bulan.
Perbedaan Gaji dan Upah
Setelah mengetahui definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara gaji dengan upah antara lain gaji merupakan pengganti jasa bagi tenaga-tenaga kerja dengan tugas yang sifatnya lebih konstan. Ditetapkan melalui perhitungan masa yang lebih panjang misalnya bulanan, triwulan, atau bahkan tahunan.
Sedangkan upah adalah pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan berdasarkan jumlah pekerjaan yang telah diselesaikan misalnya jumlah unit produksi atau jam kerja tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap-tiap minggu atau bulan.