Jelaskan perbedaan cara (usage) kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat
HemasRaffi1.. Tata Cara (Usage) Adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya atau norma dengan sanksi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya karena orang yang melanggar hanya mendapatkan sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan saja. Cara atau usage menunjuk pada suatu perbuatan yang berkaitan dengan hubungan antarindividu dalam masyarakat. 2. Kebiasaan (Folkways) Adalah suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage, karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. 3. Tata kelakuan (Mores) Adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya. Pelanggaran terhadap kelakuan akan diberi sanksi berat seperti diarak di depan umum atau bahkan dirajam. 4. Adat Istiadat (Custom) Adalah norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat sehingga angota-anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras yang secara langsung dikenakan kepada pelanggar adat istiadat tersebut.
Syitta
Usage : perbuatan sehari-hari warga masyarakat senantiasa harus sesuai dgn tata cara yg berlaku. pelanggraannya mengakibakan sanksi berupa penilaian tdk sopan dari masyarakat lain. tata kelakuan : mengatur anggota masyarakat agar selalu berperilaku terpuji, tdk melanggar kesusilaan. pelanggar akan mendptkan sanksi ejekan, pergunjingan adat istiadat : mengatur anggota masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan adat istiadat. pelanggar akan mendptkan sanksi berupa hukuman adat.
2. Kebiasaan (Folkways) Adalah suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage, karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya.
3. Tata kelakuan (Mores) Adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya. Pelanggaran terhadap kelakuan akan diberi sanksi berat seperti diarak di depan umum atau bahkan dirajam.
4. Adat Istiadat (Custom) Adalah norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat sehingga angota-anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras yang secara langsung dikenakan kepada pelanggar adat istiadat tersebut.
tata kelakuan : mengatur anggota masyarakat agar selalu berperilaku terpuji, tdk melanggar kesusilaan. pelanggar akan mendptkan sanksi ejekan, pergunjingan
adat istiadat : mengatur anggota masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan adat istiadat. pelanggar akan mendptkan sanksi berupa hukuman adat.