Jelaskan Perbedaan antara Hukum Publik dengan hukum privat! Beri masing (2) contoh nya...Mohon Dibantu. Thanks
devi446
Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat alat perlengkapan.contoh:hukum tata negara dan hukum pidana.,.Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain.contoh:hukum sipil dan hukum perdata.