Nmaulida
PERBEDAAN HADATS DAN NAJIS DALAM SYARIAT ISLAM taharah dibagi menjadi dua macam, yaitu taharah dari hadatsdan taharah dari najis. - Taharah dari hadats. Hadats adalah suatu keadaan atau kondisi pada diri seseorang yang dianggap tidak suci karena keadaan tertentu. Hadats sendiri dibagi menjadi dua yaitu hadats besar dan hadats kecil. Solusinya adalah hadats kecil disucikan dengan berwudu, sedangkan hadats besar disucikan dengan mandi besar.
- Macam-macam najis itu ada tiga macam, yaitu: najis mukhaffafah, najis mutawasitah dan najis mugalazah.
Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, cara membersihkannya hanya dengan memercikkan air pada benda atau tubuh. Najis mutawasittah adalah najis yang sedang, cara membersihkannya dengan mengalirkan air pada benda atau tubuh. Najis mugalazah adalah najis yang berat, cara membersihkannya dengan dibasuh atau dicuci dengan air sebanyak tujuh kali dan slah satunya dengan menggunakan tanah liat atau debu.
Perbedaannya adalah menyucikan hadats itu dengan cara wudhu, mandi besar, dan tayammum. Sedangkan cara membersihkan najis dari suatu tempat yang terkena najis itu bisa dilakukan dengan cara diatas tergantung jenis najisnya, apa itu najis mukhaffafah atau najis mutawasitah atau najis mugalazah sampai najis itu benar-benar hilang wujud, sifat dan rasanya.
8 votes Thanks 36
amaliasani
Kalau Hadats adalah kotoran badan manusia, mensucikan nya dengan mandi, wudlu atau tayamum
Najis adalah kotoran diluar badan manusia, mensucikan nya dengan dibersihkan dan disiram air.
- Taharah dari hadats.
Hadats adalah suatu keadaan atau kondisi pada diri seseorang yang dianggap tidak suci karena keadaan tertentu. Hadats sendiri dibagi menjadi dua yaitu hadats besar dan hadats kecil. Solusinya adalah hadats kecil disucikan dengan berwudu, sedangkan hadats besar disucikan dengan mandi besar.
- Macam-macam najis itu ada tiga macam, yaitu: najis mukhaffafah, najis mutawasitah dan najis mugalazah.
Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, cara membersihkannya hanya dengan memercikkan air pada benda atau tubuh.
Najis mutawasittah adalah najis yang sedang, cara membersihkannya dengan mengalirkan air pada benda atau tubuh.
Najis mugalazah adalah najis yang berat, cara membersihkannya dengan dibasuh atau dicuci dengan air sebanyak tujuh kali dan slah satunya dengan menggunakan tanah liat atau debu.
Perbedaannya adalah menyucikan hadats itu dengan cara wudhu, mandi besar, dan tayammum. Sedangkan cara membersihkan najis dari suatu tempat yang terkena najis itu bisa dilakukan dengan cara diatas tergantung jenis najisnya, apa itu najis mukhaffafah atau najis mutawasitah atau najis mugalazah sampai najis itu benar-benar hilang wujud, sifat dan rasanya.
Najis adalah kotoran diluar badan manusia, mensucikan nya dengan dibersihkan dan disiram air.