yonathanderi
PERSEROAN KOMANDITER (CV)
Bentuk organisasi bisnis ini adalah merupakan kerjasama antara dua orang atau
lebih, dimana ada sebahagian anggota yang aktif menjalankan usaha perusahaan,
dan sebahagian lainnya merupakan anggota pasif, artinya hanya bersedia memasukan
modalnya kedalam perusahaan tetapi tidak bersedia untuk menjalankan kegiatan
usaha
yonathanderi
FIRMA (Fa)
Perseroan firma merupakan salah satu organisasi bisnis, di mana dilakukan
perjanjian antara dua orang atau lebih untuk melakukan kerjasama dengan tujuan
memperoleh keuntungan bersama.
Pendirian firma harus resmi, artinya harus dibuat di depan Notaris dan terdaftar
di pengadilan. Oleh karena itu pendirian firma lebih sulit dibanding dengan
perusahaan perorangan