Jelaskan perbedaan ajaran john loce dan mountesquie tentang pembagian kekuasaan negara
permatapu3maharani
Pembagian kekuasaan menurut John Locke ini terbagi menjadi 3
a) Legislatif (membuat UU) b) Eksekutif (Menjalankan UU sekaligus mengadili pelanggaran UU) c) Federatif (Melaksanakan hubungan diplomatik luar negeri)
Pembagian kekuasaan menurut Montesquieu ini terbagi menjadi 3
a) Legislatif (membuat UU) b) Eksekutif (Menjalankan UU sekaligus menjalankan hubungan diplomatik luar negeri) c) Yudikatif (Mengadili pelanggaran UU)
a) Legislatif (membuat UU)
b) Eksekutif (Menjalankan UU sekaligus mengadili pelanggaran UU)
c) Federatif (Melaksanakan hubungan diplomatik luar negeri)
Pembagian kekuasaan menurut Montesquieu ini terbagi menjadi 3
a) Legislatif (membuat UU)
b) Eksekutif (Menjalankan UU sekaligus menjalankan hubungan diplomatik luar negeri)
c) Yudikatif (Mengadili pelanggaran UU)