Jelaskan peranan rakyat dalam negara ! (Sebutkan 3 yup)
JVAtan51. Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (pasal 27 ayat 3). 2. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (pasal 28J ayat 1). 3. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
0 votes Thanks 1
YasirIlyas
Yaitu : - partisipasi dalam partai politik - selalu mengkritisi kinerja pemerintah dan kebijakan publik - ikut serta dalam pemilu
2. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (pasal 28J ayat 1).
3. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
- selalu mengkritisi kinerja pemerintah dan kebijakan publik
- ikut serta dalam pemilu