Jelaskan pengertian,fungsi,kedudukan dan tugas dari BPK dan KPK
saputridwi96Dwindak Pidana Korupsi. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah:[3]Berkoordinasi dengan berbagai institusi negara lainnya untuk memberantas korupsi;Mengawasi berbagai institusi lainnya yang berwenang untuk memberantas korupsi;Melaksanakan berbagai investigasi, pendakwaan, dan pemrosesan secara hukum terhadap berbagai kasus korupsi;