nurulramli01 Unsur Deklaratif yaitu suatu unsur yang merupakan suatu syarat agar Negara itu dapat mengdakan hubungan dengan Negara lain yaitu adanya pengakuan Negara lain (de facto dan de jure). Pengakuan dari Negara lain merupakan unsure yang memperkuat terbentuknya sebuah Negara. Pengakuan dari Negara lain merupakan unsure yang menerangkan bahwa suatu Negara telah berdiri sehingga Negara tersebut dikenal oleh Negara-negara lain.
Unsur Deklaratif yaitu suatu unsur yang merupakan suatu syarat agar Negara itu dapat mengdakan hubungan dengan Negara lain yaitu adanya pengakuan Negara lain (de facto dan de jure). Pengakuan dari Negara lain merupakan unsure yang memperkuat terbentuknya sebuah Negara. Pengakuan dari Negara lain merupakan unsure yang menerangkan bahwa suatu Negara telah berdiri sehingga Negara tersebut dikenal oleh Negara-negara lain.