Pengertian politik luar negeri bebas aktif menurut A.W Wijaya yaitu: bebas, maksudnya tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau negara-negara adikuasa. Aktif artinya memiliki sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
Sedangkan pengertian politik luar negeri bebas aktif menurut Mochtar Kusumaatmaja yaitu: bebas, memiliki maksud bahwa Indonesia tidak berpihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang telah tercermin dalam Pancasila. Aktif berarti Indonesia di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negeri tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasional, melainkan bersifat aktif .
Politik bebas aktif di Indonesia dipelopori oleh Bung Hatta pada tahun 1948 saat terjadi kisruh dua tenaga global yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Indonesia memilih sikap bebas dan tidak memihak salah satu blok. Selain Indonesia, negara-negara yang tidak memilih salah satu blok adalah Yugoslavia, Mesir, India, dan Ghana.
Contoh aplikasi politik luar negeri bebas aktif:
-Mengakui kedaulatan dan kemerdekaan negara lain
-Membantu negara lain yang sedang tertimpa bencana alam
-Mengembangkan hubungan diplomatik dalam bidang ekonomi, sosial, dan lain sebagainya
-Mengikuti organisasi-organisasi internasional
-Mengirim pasukan perdamaian untuk membantu meredakan konflik di negara lain
Pengertian politik luar negeri bebas aktif menurut A.W Wijaya yaitu: bebas, maksudnya tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau negara-negara adikuasa. Aktif artinya memiliki sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
Sedangkan pengertian politik luar negeri bebas aktif menurut Mochtar Kusumaatmaja yaitu: bebas, memiliki maksud bahwa Indonesia tidak berpihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang telah tercermin dalam Pancasila. Aktif berarti Indonesia di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negeri tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasional, melainkan bersifat aktif .
Politik bebas aktif di Indonesia dipelopori oleh Bung Hatta pada tahun 1948 saat terjadi kisruh dua tenaga global yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Indonesia memilih sikap bebas dan tidak memihak salah satu blok. Selain Indonesia, negara-negara yang tidak memilih salah satu blok adalah Yugoslavia, Mesir, India, dan Ghana.
Contoh aplikasi politik luar negeri bebas aktif:
-Mengakui kedaulatan dan kemerdekaan negara lain
-Membantu negara lain yang sedang tertimpa bencana alam
-Mengembangkan hubungan diplomatik dalam bidang ekonomi, sosial, dan lain sebagainya
-Mengikuti organisasi-organisasi internasional
-Mengirim pasukan perdamaian untuk membantu meredakan konflik di negara lain
Pelajari lebih lanjut:
brainly.co.id/tugas/2184878
brainly.co.id/tugas/2391401
brainly.co.id/tugas/2206932
Detil tambahan
Kelas: IX SMP
Mapel: PPKn
Kategori: Politik bebas aktif
Kata kunci: Politik luar negeri, bebas aktif