Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”
- Indonesia:
Mengandung dua pengertian, yaitu pengertian Indonesia ditinjau dari segi geografis dan dari segi bangsa.
Dari segi geografis, Indonesia berarti bagian bumi yang membentang dari 95° sampai 141° Bujur Timur dan 6° Lintang Utara sampai 11o Lintang Selatan atau wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Indonesia dalam arti luas adalah seluruh rakyat yang merasa senasib dan sepenanggungan yang bermukim di dalam wilayah itu.
Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali.
Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.
Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan dari luar itu adalah kebudayaan Hindu, Islam, Kristen dan unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam. Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa Indonesia.
Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia.
Jadi makna persatuan dan kesatuan bangsa dapat mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain sebagainya. Dari penjelasan uraian di atas dapatkah Anda memberikan contoh lain?
5 votes Thanks 14
mita123
PENGERTIAN persatuan Di dalam kata atau singkatan NKRI, terdapat empat unsur pokok yang menentukan makna yang terkandung di dalamnya. Keempat unsur tersebut adalah negara, kesatuan, republik, dan indonesia. Keempat unsur ini secara eksplisit dan tegas menyatakan bahwa indonesia merupakan negara kesatuan sekaligus negara republik. Hal ini menunjukan bahwa ‘indonesia’ merupakan negara yang berbentuk ‘republik’ Ketetapan mengenai kepastian indonesia sebagai negara kesatuan dan republik sangat jelas di atur dalam konsititusi kita, UUD 1945. Dalam UUD 1945 pasal 1 ayat ( 1 ) di jelaskan bahwa “negara di jelaskan bahwa “negara kesatuan yang berbentuk republik.” Adapun dalam UUD 1945 pasal 18 ayat ( 1 ) di jelaskan bahwa “ negara kesatuan republik indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi , kabupaten, dan kota mempunyai pemerintah daerah, yang di atur dengan undang-undang. “ Berdasarkan konstitusi kita dijelaskan bahwa indonesia merupakan negara yang dibentuk dalam satu kesatuan unit yang utuh dan padu. Sebagai negara kesatuan, indonesia tidak terbagi-bagi menjadi negara bagian. Kendatipun memiliki wilayah yang terbagi kedalam provinsi yang masing-masing memiliki pemerintah daerah sendiri, indonesia tidak terbelah-belah menjadi unit-unit pemerintah yang berdiri sendiri dan terlepas dari pemerintah yang berdiri sendiri dan terlepas dari pemerintah pusat. Walaupun memiliki keanekaragaman agama, suku, kebudayaan dan sebagainya, indonesia juga tidak tersekat-sekat dalam kehidupan kelompok yang eksklusif dan menyendiri. Pengaturan dan pengadilan kehidupan berbangsa dan bernegara di indonesia di pegang oleh pemerintah pusat yang memilikikedaulatan keluar dan kedalam. Kendatipun pemerintah pusat memegang kendali utama kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam pengaturan urusan kehidupan warga negara tidak terjadi penumpukan dan monopoli wewenang oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat tidak mendominasi serta mengambil alih segala persoalan serta tidak pula memegang semua kegiatan pembangunan di seluruh wilayah negara. Namun, pemerintah hanya mengatur persoalan-persoalan lain yang strategis nasional. Adapun persoalan-persoalan lain yang terkait dengan kepentingan daerah, penanganannya diserahkan kepada pemerintah dan masyarakat daerah. Hal itu sudah menjadi ketentuan baku lantaran setelah munculnya era informasi ( akhir tahun 1990-an ), negara kita memberlakukan ekonomi daerah dan desntrasi. Otonomi daerah dan desentrasi itu sendiri di laksanakan dengan landasan UUD 1945 ( setelah mengalami amandemen ) dan UU No. 32/ 2004. Dalam UUD 1945 pasal 18, antara lain, ditegaskan bahwa pemerintah daerah, antara lain, dijelaskan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan otonomi daerah dan desentralasi bukanlah semata-mata menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemrerintah daerah dalam kerangka NKRI. Akan tetapi, pelaksanaannya, dimaksudkan untuk memperkuat NKRI itu sendiri. Otonomi daerah dan desentralasi, diantaranya, di maksudkan untuk memperkuat pelaksanaan demokrasi, memberdayakan potensi daerah, dan mempercepat pembangunan di daerah-daerah sehingga pemerintah kesejaterahan di seluruh wilayah negara di harapkan akan lebih cepat dan akan mudah di capai. Jika hal ini terwujud, dengan sendirinya NKRI akan lebih terjaga kekukuhannya dan keutuhannya karena kesejaterahan menjadi faktor pokok terciptanya kemantapan stabilitas, keamanan dan ketertiban.
Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”
- Indonesia:
Mengandung dua pengertian, yaitu pengertian Indonesia ditinjau dari segi geografis dan dari segi bangsa.
Dari segi geografis, Indonesia berarti bagian bumi yang membentang dari 95° sampai 141° Bujur Timur dan 6° Lintang Utara sampai 11o Lintang Selatan atau wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Indonesia dalam arti luas adalah seluruh rakyat yang merasa senasib dan sepenanggungan yang bermukim di dalam wilayah itu.
Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali.
Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.
Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan dari luar itu adalah kebudayaan Hindu, Islam, Kristen dan unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam. Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa Indonesia.
Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia.
Jadi makna persatuan dan kesatuan bangsa dapat mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain sebagainya. Dari penjelasan uraian di atas dapatkah Anda memberikan contoh lain?