Devimuliaariesta98
Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
2 votes Thanks 2
eriskabeb
Peraturan perundang undangan adalah peratran tertulis yang dibentuk oleh lembaga negra atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum