Jelaskan pengertian pemerintahan, pemerintahan daerah, pemerintahan pusat!
evalivah
Pemerintahan adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan yang tidak hanya menjalankan tugas eksekutif saja melainkan tugas tugas lainnya termasuk legislatif dan yudikatif. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI sebagaimana dimaksud dam UUD 1945. Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan NKRI yakni presiden dengan dibantu seorang wakil presiden dan oleh menteri menteri negara yang berkedudukan di ibu kota negara.
Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI sebagaimana dimaksud dam UUD 1945.
Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan NKRI yakni presiden dengan dibantu seorang wakil presiden dan oleh menteri menteri negara yang berkedudukan di ibu kota negara.