ZikriZiko
Otonomi Riil merupakan gabungan dari otonomi formal dan otonomi material. dalam hal ini kepada pemerintah daerah diberikan wewenang sebagai wewenang pangkal dan kemudian ditambah dengan wewenang lain secara bertahap dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatnya. pada prinsipnya otonomi Rio menyatakan bahwa penentuan tugas pengalihan atau penyerahan wewenang tersebut didasarkan pada kebutuhan dan keadaan serta kemampuan daerah yang menyelenggarakan