argiitaa
Norma adalah aturan/ kaidah/ ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti yang luas.
semoga membantu:)
0 votes Thanks 1
FinonNur123
Kata norma berasal dari bahasa Belanda norm, yang berarti pokok kaidah, patokan, atau pedoman. Dalam Kamus Hukum Umum, kata norma atau norm diberikan pengertian sebagai kaidah yang menjadi petunjuk, pedoman bagi seseorang untuk berbuat atau tidak berbuat, dan bertingkah laku dalam lingkungan masyarakatnya, misalnya norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum
semoga membantu:)