Jelaskan pengertian hukum menurut jct simorangkir sH
cimet1
Menurut J.C .T simorangkir sh ,hukum adalah peraturan bersifat memaksa yang menentukan tingkah laku manusia dlm lingkungan masyarakat yg dpt di buat oleh badan2 resmi yg berwajib pelanggaran mana terhadap peraturan2 td berakibat di ambil nya tindakan , yaitu dgn hukum tertentu