sitisekarhayati
Otonomi daerah adalah hak,wewenang,kewajinan daerah otonom utk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dgn peraturan perundang-undangan
0 votes Thanks 3
AndiHasbi18
yang lebih jeLASNYA mengurusi wilayah sendiri yang dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat sejahtera