dindauntukkmu
UUD 1945 bab XIII pasal 31 tentang pendidikan dan kebudayaan ayat 1 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan ayat 2 setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya ayat 3 pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaaan serta akhlaq mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan UU ayat 4 Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara/ daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional ayat 5 Pemerintah memajukan IPTEK dengan menjujung tinggi nilai nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia
semoga bermanfaat ..... jadikan jawaban yang terbaik yaa....
ayat 1 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
ayat 2 setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
ayat 3 pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaaan serta akhlaq mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan UU
ayat 4 Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara/ daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional
ayat 5 Pemerintah memajukan IPTEK dengan menjujung tinggi nilai nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia
semoga bermanfaat .....
jadikan jawaban yang terbaik yaa....