herlina96
HAM menurut Piagam PBB tentang Deklarasi Universal of Human Rights 1948, meliputi:1 Hak berpikir dan mengeluarkan pendapat.2. Hak memilih sesuatu.3. Hak mendapatkan pendidikandan pengajaran.4. Hak menganut aliran kepercayaan atau agama.5. Hak untuk hidup.6. Hak untuk kemerdekaan hidup.7. Hak untuk memperoleh nama baik.8. Hak untuk memperoleh pekerjaan.9. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum